Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Prov Sulbar mengikuti rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan
Pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat. Pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap 3 (tiga)
Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat yaitu:
1. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akutansi Pemerintah Daerah;
2. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah;
3. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Pajak Daerah; dan
4. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Retribusi Daerah.
Rapat berlangsung di Ruang Baharuddin Lopa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM
Sulawesi Barat. Jumat, 25 Oktober 2024
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...